Ayam Berformalin - Untuk menjamin keamaan serta kenyamanan masyarakat dalam mengonsumsi daging ayam, Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan menggelar razia daging ayam berformalin di Pasar Keayoranlama, Selasa (15/5/2012). Hasilnya, petugas berhasil menyita sedikitnya 186 ekor daging ayam karena terindikasi mengandung formalin.
"Dari operasi yang kami lakukan dari sekitar pukul 03.00-05.00 pagi tadi, kami ambil 49 sampel daging ayam. Hasilnya, terdapat 6 sampel dari 5 pedagang yang positif, sehingga dagangan mereka berupa 186 ekor daging ayam kami sita," ujar Nurhasan, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan, Selasa.
"Dari operasi yang kami lakukan dari sekitar pukul 03.00-05.00 pagi tadi, kami ambil 49 sampel daging ayam. Hasilnya, terdapat 6 sampel dari 5 pedagang yang positif, sehingga dagangan mereka berupa 186 ekor daging ayam kami sita," ujar Nurhasan, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan, Selasa.
Nurhasan mengatakan, bukan hanya daging ayam saja yang disita, hati ayam yang juga terindikasi mengandung formalin juga disita. Selain itu, petugas menangkap tangan pedagang yang mencuci daging ayamnya dengan formalin.
"Kami dapati memang dia di luar pasar berdagangnya, yaitu di jalanan. Kami sita dari pedagang itu 300 cc cairan formalin, 4 kilogram hati ayam, dan 4 kilogram daging ayam yang sudah dipotong-potong," ujarnya.
Nurhasan mengatakan, pedagang-pedagang yang menggunakan formalin untuk daging ayamnya langsung didata dan dibawa ke kantor Sudin Pertanian dan Perikanan Jakarta Selatan. "Mereka (para pedagang) harus membuat pernyataan tidak akan lagi memakai formalin. Dan jika nanti kedapatan lagi menggunakan formalin pada operasi lanjutan, akan kami limpahkan ke aparat hukum," tegasnya.
Cholil (44), salah satu pedagang yang tertangkap tangan sedang mencuci ayam dengan formalin mengatakan, dirinya mengetahui bahaya menggunakan zat terlarang untuk makanan tersebut. Namun, karena tuntutan ekonomi, membuat dirinya terpaksa mengesampingkan efek yang akan ditimbulkan jika konsumen mengonsumsi daging ayam berformalin tersebut.
"Tahu sih bahayanya, tapi kalau tidak begitu ya cepat bau. Saya baru lima bulan menggunakannya, dan peredaran daging dari saya biasa dijual ke warung-warung di sekitaran Ciputat," tutur Cholil yang mengaku kerap menjual rata-rata 30 ekor ayam setiap harinya.
Razia akan terus dilakukan Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan. Karena tahun ini, Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan telah mencanangkan Pasar Kebayoran Lama dan Pasar Mayestik bebas dari daging ayam berformalin.
Nurhasan mengatakan, pedagang-pedagang yang menggunakan formalin untuk daging ayamnya langsung didata dan dibawa ke kantor Sudin Pertanian dan Perikanan Jakarta Selatan. "Mereka (para pedagang) harus membuat pernyataan tidak akan lagi memakai formalin. Dan jika nanti kedapatan lagi menggunakan formalin pada operasi lanjutan, akan kami limpahkan ke aparat hukum," tegasnya.
Cholil (44), salah satu pedagang yang tertangkap tangan sedang mencuci ayam dengan formalin mengatakan, dirinya mengetahui bahaya menggunakan zat terlarang untuk makanan tersebut. Namun, karena tuntutan ekonomi, membuat dirinya terpaksa mengesampingkan efek yang akan ditimbulkan jika konsumen mengonsumsi daging ayam berformalin tersebut.
"Tahu sih bahayanya, tapi kalau tidak begitu ya cepat bau. Saya baru lima bulan menggunakannya, dan peredaran daging dari saya biasa dijual ke warung-warung di sekitaran Ciputat," tutur Cholil yang mengaku kerap menjual rata-rata 30 ekor ayam setiap harinya.
Razia akan terus dilakukan Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan. Karena tahun ini, Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan telah mencanangkan Pasar Kebayoran Lama dan Pasar Mayestik bebas dari daging ayam berformalin.